RSS

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Lagi-Lagi Kasus Bobroknya Hukum di Indonesia

Republika 2 Februari 2010 dan 3 Februari 2010 menyoroti tentang keadilan hukum. Tentang beberapa kasus hukum yang tidak begitu adil menurut saya juga. Kasus pertama menyoroti tentang vonis siswa SD yang menyengatkan lebah akhirnya divonis bersalah meskipun hukumannya hanya dikembalikan kepada orang tua. Kasus kedua memberitakan tentang vonis bersalah kepada tertuduh pencuri buah randu sebanyak 4 orang dan dihukum 24 hari penjara dikurangi masa tahanan. Kedua kasus ini menambah deretan panjang kasus-kasus lain tentang keadilan yang mungkin sudah tidak ada di negara ini. Para majelis hakim dengan entengnya memvonis terdakwa yang tidak mempunyai akses kemana-mana tapi melenggangkan terdakwa yang kaya dan punya akses.

Kasus Mpok Minah yang dihukum karena mencuri dua butir buah kakao. Kasus petani yang dihukum karena mencuri buah semangka. Kasus pemuda asal kota Serang yang terancam hukuman 4 tahun gara-gara mencuri sebuah kaus bekas. Itu sederetan kasus yang membuat hukum di Indonesia menjadi surga bagi para penjahat kelas kakak (baca: para pejabat penjahat). Kasus Robert Tantular yang hanya divonis 5 tahun padahal sudah merampok uang negara 6,7 triliun.

Oalah jan, saya tidak ngerti dengan apa yang terjadi dengan negara ini. Apa yang bisa dilakukan sama Pak Patrialis ya tentang kasus ini? Ya paling hanya melakukan kunjungan. (Buat Pak Patrialis, maaf klo anda tersinggung).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar